SELAMAT DATANG DI DESA PAKAH KECAMATAN MANTINGAN KABUPATEN NGAWI JAWA TIMUR

Artikel

Profil Masyarakat Desa

29 Juli 2013 18:13:36  Administrator  863 Kali Dibaca 

Mayoritas mata pencarian penduduk Desa Pakah bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Ngawi. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.

Tingkat angka kemiskinan Desa Pakah yang masih tinggi menjadikan Desa Pakah harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi  bagi masyarakat. Banyaknya kegiatan Ormas di Desa Pakah seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Jamiyah Yasin, Tahlil, PKK Dharmawanita ,Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.

KESEJAHTERAAN WARGA

No

Uraian

Jumlah

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

Jumlah Kepala Keluarga

Jumlah penduduk desil 1

Jumlah penduduk desil 2

Jumlah penduduk desil 3

Jumlah penduduk desil 4

Jumlah penduduk desil 5

Jumlah penduduk desil 6-10

1.819

203

173

248

232

167

674

KK

KK

KK

KK

KK

KK

KK

 

 

FASILITAS PENDIDIKAN DAN KESEHATAN

No.

Jenis Fasilitas Pendidikan

Jumlah

No.

Jenis Fasilitas Kesehatan

Jumlah

1.

Gedung TK

5

1.

Polindes

2

2.

Gedung SD

3

2.

Posyandu

9

3.

Gedung SLTP

1

3.

 

 

4.

Gedung SLTA

-

4.

 

 

 

Kekayaan Sumber Daya Alam  yang ada di Desa Pakah amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu letak geografis desa yang cukup strategis dan merupakan jalur transportasi yang menghubungkan antar Kecamatan yaitu Kecamatan Mantingan dengan Kecamatan Mantingan

     Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDesa setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Desa Pakah Nomor 02 Tahun 2025 bahwa Sumber Pendapatan Desa :

  1. Sumber Pendapatan Desa
  1. Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah;
  2. Bagi hasil pajak daerah kabupaten paling sedikit 10 % untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;
  3. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa paling sedikit 10 % yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa;
  4. Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
  5. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
    1. Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa;
    2. Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.

Adapun  Kekayaan desa terdiri dari :

  1. Tanah kas desa
  2. Bangunan desa yang dikelola desa
  3. Lain-lain kekayaan milik desa

          Desa Pakah sebagaian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 22
Desa : Pakah
Kecamatan : Mantingan
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63261
Telepon : 081330669072
Email : desapakah.mantingan@gmail.com