Pemerintah Desa Pakah Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi Menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah penganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2019-2027, Senin tanggal 03 Agustus 2026 yang bertempat di Gedung Pertemuan Desa Pakah.
Acara Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Mantingan , Budi Wijayanto,S.E., M.M. atas nama Bupati Kabupaten Ngawi. Anggota BPD yang dilantik sebagai PAW adalah Dewi Mulyani menggantikan Iis Sugiarti dari keterwakilan wilayan Dusun Pakah IVdi karenakan mengundurkan diri.
Adapun tamu undangan yang hadir Camat Mantingan Beserta jajarannya, Kepala Desa Pakah beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tp. PKK Desa Pakah, Ketua RT 003 RW 003 dan Ketua RT 003.
Dalam Sambutannya Pak Camat Mantingan berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota BPD dan BPD merupakan mitra Kepala Desa, bangun komunikasi yang baik untuk menunjang kemajuan Desa.